Membuat paspor melalui aplikasi M-Paspor kini semakin mudah dan praktis. Namun, masih banyak calon pemohon yang melakukan kesalahan yang dapat menghambat proses pembuatan dokumen penting ini. Berikut adalah tiga kesalahan umum yang sering terjadi dan harus dihindari saat mengajukan paspor melalui M-Paspor.
1. Salah Penulisan Data Diri
Penulisan data diri, seperti nama, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga data orangtua, memang adalah hal yang mudah. Namun, tetap saja butuh ketelitian agar tidak terjadi salah ketik. Pastikan untuk memeriksa kembali semua data yang telah diisi sebelum dikirimkan
2. Terlambat Membayar
Kesalahan kedua yang sering dilakukan adalah terlambat dalam melakukan pembayaran. Setelah mengajukan permohonan, pemohon diwajibkan untuk membayar biaya pembuatan paspor dalam waktu maksimal 2 jam. Jika pemohon melewatkan tenggat waktu ini, maka permohonan akan dibatalkan dan pemohon harus mengulang seluruh proses dari awal.
3. Tidak Datang Sesuai dengan Jadwal
Kesalahan ketiga adalah tidak datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setelah permohonan diproses dan pembayaran dilakukan, pemohon akan menerima jadwal untuk melakukan wawancara dan pengambilan foto. Ketidakhadiran pada waktu yang telah ditentukan dapat menyebabkan pembatalan permohonan.